Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam, apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya. Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya. Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya. Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan alhamdulillah), doakanlah dia (dengan mengucapkan yarhamukallah) Apabila dia sakit, jenguklah dia dan apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman)” (HR. Muslim)
Hadits di atas menggambarkan muamalah yang seharusnya dilakukan oleh semua Muslim. Sayangnya masih banyak yang belum mengetahui hal tersebut.
Mengucapkan salam merupakan tanda cinta sesama Muslim karena berisi doa keselamatan dan keberkahan.
Mayoritas ulama menyatakan bahwa menghadiri undangan hukumnya sunnah muakkad.
Sedangkan hukumnya wajib untuk memberi nasihat ketika diminta, sebaliknya tidak wajib jika tidak diminta.
Jangan lupa doakan mereka jika bersin dan menjenguknya ketika sakit karena hukumnya sunnah.
Mengantarkan jenazah ke pemakaman termasuk fardhu kifayah.
Semoga bermanfaat.