close

Silahkan kunjungi website program-program mulia kami, klik tombol dibawah ini

www.rumahyatimindonesia.org


Telp. 0265-2351868 | WA 0878 8555 4556

Tuesday 9 February 2021

Prinsip Dasar Membangun Keluarga Islami

Secara umum, Islam sebenarnya telah mengatur dan memiliki petunjuk dalam upaya membina sebuah rumah tangga yang harmonis dan diberkahi juga diridhai Allah SWT. Tuntunan agama dapat menghindarkan sebuah rumah tangga dari perceraian. Mengingat,  tingkat perceraian masih cukup tinggi di kalangan masyarakat.

Ada beberapa prinsip dasar dalam membina dan membangun rumah tangga yang harmonis dan diberkahi Allah SWT.

Pertama, segala aktivitas Muslim itu baik atau buruk akan dinilai dari niatnya Muslim tersebut. 'Semua amalan itu diterima oleh Allah atau ditolak oleh Allah itu tergantung dari niatnya. Kemudian, setiap individu akan mendapatkan pahala atau dosa tergantung kepada niatnya.

Niat ini termasuk niat awal saat hendak membangun sebuah rumah tangga. Seseorang yang menikah atau orang yang memutuskan diri untuk menikah, harus memiliki niat karena Allah SWT. Niat karena Allah  berarti seorang Muslim tersebut ingin mendapatkan pahala, menjaga kehormatan dirinya, dan takut terjerumus ke perbuatan maksiat.

Prinsip dasar ini harus dipahami. Hasilnya, Insya Allah dengan izin Allahproses pernikahannya itu dan orang-orang yang menjalani pernikahan itu akan mendapatkan rahmat dan berkah dari Allah SWT. 

Allah SWT berfirman, 'Dan bukanlah hartamu dan anak-anakmu yang mendekatkan kamu kepada Kami, melainkan orang-orang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itulah yang yang memperoleh balasan yang berlipat ganda dan mereka akan berada di surga dengan penuh rasa aman dan nikmat.''(QS.Saba:37)

Prinsip dasar yang kedua adalah dengan membangun keluarga dalam konteks atau upaya meningkatkan iman dan amal saleh. Pemahaman ini yang harus dimiliki oleh orang yang ingin membangun rumah tangga yang harmonis. Alhasil, dengan pemahaman ini, aktivitas apa pun yang dilakukan oleh suami ataupun istri secara otomatis dapat bernilai ibadah.

Pada prinsip ketiga, setiap rumah tangga itu harus memiliki pemimpin atau pengemudi. Pemimpin inilah yang mengendalikan rumah tangga. Dalam hal ini, Rasulullah SAW sudah memberi tahu bahwa kaum laki-laki adalah pemimpinnya. 

Konsekuensi tampilnya laki-laki sebagai pemimpin atau kepala rumah tangga adalah pemimpin harus mempergauli istrinya dengan cara yang baik. Menggauli di sini berarti perilaku keseharian. Selain itu, pemimpin juga harus mengetahui karakteristik dan sifat-sifat dari perempuan. ''Tidak hanya itu, suami juga harus membina, mengarahkan, dan mendidik anak serta istrinya untuk belajar ilmu agama,'' katanya.

Dari sisi perempuan, seorang istri diwajibkan untuk menuruti dan menaati suaminya. Selain itu, seorang istri juga mesti bisa menjaga kehormatan suami dan mengelola harta suaminya dengan baik. Kondisi inilah yang diharapkan bisa timbul dari sebuah keluarga dan rumah tangga yang Islami

Secara umum, Islam sebenarnya telah mengatur dan memiliki petunjuk dalam upaya membina sebuah rumah tangga yang harmonis dan diberkahi juga diridhai Allah SWT. Tuntunan agama dapat menghindarkan sebuah rumah tangga dari perceraian. Mengingat,  tingkat perceraian masih cukup tinggi di kalangan masyarakat.

Ada beberapa prinsip dasar dalam membina dan membangun rumah tangga yang harmonis dan diberkahi Allah SWT.

Pertama, segala aktivitas Muslim itu baik atau buruk akan dinilai dari niatnya Muslim tersebut. 'Semua amalan itu diterima oleh Allah atau ditolak oleh Allah itu tergantung dari niatnya. Kemudian, setiap individu akan mendapatkan pahala atau dosa tergantung kepada niatnya.

Niat ini termasuk niat awal saat hendak membangun sebuah rumah tangga. Seseorang yang menikah atau orang yang memutuskan diri untuk menikah, harus memiliki niat karena Allah SWT. Niat karena Allah  berarti seorang Muslim tersebut ingin mendapatkan pahala, menjaga kehormatan dirinya, dan takut terjerumus ke perbuatan maksiat.

Prinsip dasar ini harus dipahami. Hasilnya, Insya Allah dengan izin Allahproses pernikahannya itu dan orang-orang yang menjalani pernikahan itu akan mendapatkan rahmat dan berkah dari Allah SWT. 
Allah SWT berfirman, 'Dan bukanlah hartamu dan anak-anakmu yang mendekatkan kamu kepada Kami, melainkan orang-orang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itulah yang yang memperoleh balasan yang berlipat ganda dan mereka akan berada di surga dengan penuh rasa aman dan nikmat.''(QS.Saba:37)

Prinsip dasar yang kedua adalah dengan membangun keluarga dalam konteks atau upaya meningkatkan iman dan amal saleh. Pemahaman ini yang harus dimiliki oleh orang yang ingin membangun rumah tangga yang harmonis. Alhasil, dengan pemahaman ini, aktivitas apa pun yang dilakukan oleh suami ataupun istri secara otomatis dapat bernilai ibadah.

Pada prinsip ketiga, setiap rumah tangga itu harus memiliki pemimpin atau pengemudi. Pemimpin inilah yang mengendalikan rumah tangga. Dalam hal ini, Rasulullah SAW sudah memberi tahu bahwa kaum laki-laki adalah pemimpinnya. 

Konsekuensi tampilnya laki-laki sebagai pemimpin atau kepala rumah tangga adalah pemimpin harus mempergauli istrinya dengan cara yang baik. Menggauli di sini berarti perilaku keseharian. Selain itu, pemimpin juga harus mengetahui karakteristik dan sifat-sifat dari perempuan. ''Tidak hanya itu, suami juga harus membina, mengarahkan, dan mendidik anak serta istrinya untuk belajar ilmu agama,'' katanya.

Dari sisi perempuan, seorang istri diwajibkan untuk menuruti dan menaati suaminya. Selain itu, seorang istri juga mesti bisa menjaga kehormatan suami dan mengelola harta suaminya dengan baik. Kondisi inilah yang diharapkan bisa timbul dari sebuah keluarga dan rumah tangga yang Islami
Secara umum, Islam sebenarnya telah mengatur dan memiliki petunjuk dalam upaya membina sebuah rumah tangga yang harmonis dan diberkahi juga diridhai Allah SWT. Tuntunan agama dapat menghindarkan sebuah rumah tangga dari perceraian. Mengingat,  tingkat perceraian masih cukup tinggi di kalangan masyarakat.

Ada beberapa prinsip dasar dalam membina dan membangun rumah tangga yang harmonis dan diberkahi Allah SWT.

Pertama, segala aktivitas Muslim itu baik atau buruk akan dinilai dari niatnya Muslim tersebut. 'Semua amalan itu diterima oleh Allah atau ditolak oleh Allah itu tergantung dari niatnya. Kemudian, setiap individu akan mendapatkan pahala atau dosa tergantung kepada niatnya.

Niat ini termasuk niat awal saat hendak membangun sebuah rumah tangga. Seseorang yang menikah atau orang yang memutuskan diri untuk menikah, harus memiliki niat karena Allah SWT. Niat karena Allah  berarti seorang Muslim tersebut ingin mendapatkan pahala, menjaga kehormatan dirinya, dan takut terjerumus ke perbuatan maksiat.

Prinsip dasar ini harus dipahami. Hasilnya, Insya Allah dengan izin Allahproses pernikahannya itu dan orang-orang yang menjalani pernikahan itu akan mendapatkan rahmat dan berkah dari Allah SWT. 
Allah SWT berfirman, 'Dan bukanlah hartamu dan anak-anakmu yang mendekatkan kamu kepada Kami, melainkan orang-orang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itulah yang yang memperoleh balasan yang berlipat ganda dan mereka akan berada di surga dengan penuh rasa aman dan nikmat.''(QS.Saba:37)

Prinsip dasar yang kedua adalah dengan membangun keluarga dalam konteks atau upaya meningkatkan iman dan amal saleh. Pemahaman ini yang harus dimiliki oleh orang yang ingin membangun rumah tangga yang harmonis. Alhasil, dengan pemahaman ini, aktivitas apa pun yang dilakukan oleh suami ataupun istri secara otomatis dapat bernilai ibadah.

Pada prinsip ketiga, setiap rumah tangga itu harus memiliki pemimpin atau pengemudi. Pemimpin inilah yang mengendalikan rumah tangga. Dalam hal ini, Rasulullah SAW sudah memberi tahu bahwa kaum laki-laki adalah pemimpinnya. 

Konsekuensi tampilnya laki-laki sebagai pemimpin atau kepala rumah tangga adalah pemimpin harus mempergauli istrinya dengan cara yang baik. Menggauli di sini berarti perilaku keseharian. Selain itu, pemimpin juga harus mengetahui karakteristik dan sifat-sifat dari perempuan. ''Tidak hanya itu, suami juga harus membina, mengarahkan, dan mendidik anak serta istrinya untuk belajar ilmu agama,'' katanya.

Dari sisi perempuan, seorang istri diwajibkan untuk menuruti dan menaati suaminya. Selain itu, seorang istri juga mesti bisa menjaga kehormatan suami dan mengelola harta suaminya dengan baik. Kondisi inilah yang diharapkan bisa timbul dari sebuah keluarga dan rumah tangga yang Islami