close

Silahkan kunjungi website program-program mulia kami, klik tombol dibawah ini

www.rumahyatimindonesia.org


Telp. 0265-2351868 | WA 0878 8555 4556


Sahabat, seorang teman Direktur sebuah Perusahaan Multinasional pernah mengajukan sebuah ‘Protes Hukum’ seputar Zakat, beliau kurang setuju kalau Zakat Maal itu hanya dikeluarkan setahun sekali, mestinya setiap bulan sedangkan Infaq dan Sedekah bisa dikeluarkan setiap saat sesuai kondisi Proyek Perjuangan dan Kebutuhan masyarakat Fakir Miskin disekitar kita, alasan beliau sangat simple, “ orang fakir miskin, anak Yatim yang susah makan disekitar kita sekarang ini jumlahnya sangat-sangat banyak, lha kalo harus nunggu 1 tahun atau nunggu Ramadhan datang, bisa-bisa mereka mati kelaparan, wah kita semua bisa ikut nanggung dosanya lho, gimana ?, jadi memang lebih amannya kita harus keluarkan setiap bulan dari nett income kita, baik itu perorangan maupun perusahaan, lha wong cuma 2,5% ini, itu kan jumlah yang sangat TIDAK memberatkan“.

“Oh ya, satu lagi, saya juga tidak setuju kalau Dana Zakat itu harus dikelola, diputar-putar, diabadikan atau apalah namanya dalam bentuk Deposito atau Danareksa atau Disimpanpinjamkan lalu hasilnya baru dibagi-bagikan kepada yang berhak, karena orang-orang yang susah makan itu sudah setahun menunggu dapat bagian zakat yang tidak seberapa harus ditahan lagi sampai berapa tahun lagi?, ya kalau untung, kalau buntung siapa yang nanggung ? “.

“Bagaimana dengan RYI ?“. “Oh, setuju banget, yang jelas gak sempat menyimpan, dana-dana ummat itu hanya transit di rekening, lalu dialokasikan habis sesuai Program yang sedang dijalankan, kecuali Program Khusus non-Zakat, misalnya kita punya Program Wakaf Ikan, ya bener-bener dikelola untuk Tanam Ikan yang ditangani secara kompeten dan profesional atau Program Wakaf bangunan, ya betul-betul buat membangun.“ Demikian itu hanya sebuah pendapat  sang Direktur dengan bersemangat sambil mengeluarkan Amplop Zakatnya untuk RYI.

Sahabat, kalo sepiring makanan yang lezat siap santap terhidang didepan mata kita disaat perut kita benar-benar keroncongan, namun ternyata ada secuil kotoran yang terikut dalam makanan tersebut, akankah kita santap juga semua makanan itu tanpa sisa? bukankah itu namanya cari penyakit? ya…Cuma 2,5% kotoran yang hinggap di saku dan dompet kita, segera saja kita bersihkan dengan memberikan kepada yang berhak menerimanya, maka penyakit akan menjauh dan berkah akan mendekat, seperti itulah kira-kira analogi Zakat, ya…2,5% dari net income kita adalah hak orang-orang yang susah cari makan, yang saat ini jumlahnya semakin meningkat dan itu bisa jadi ada disekitar kita.

Zakat adalah HAK ORANG LAIN yang dititipkan Allah kepada kita, jangan ditahan, ZAKAT KITA ADALAH SENYUM MEREKA

Baik, siapa yang bulan ini atau bulan kemarin belum mengeluarkan Zakat silahkan Rumah Yatim Indonesia siap membantu menyalurkan kepada para mustahik ( yang berhak menerima ) yang bernaung dibawah Rumah Yatim Indonesia,

Caranya ? Datang langsung ke Kantor atau Silahkan Transfer ke salah satu rekening Rumah Yatim Indonesia dibawah ini, lalu Ketik BISMILLAH, NAMA, NIAT ZAKAT= Rp. .......... KARENA ALLAH SWT, UNTUK YATIM DAN DHUAFA, lalu Kirim Ke 0813 9405 5565 (SMS) - 0878 8555 4556 (WA) 


Hormat kami,
Ketua Rumah Yatim Indonesia

Wawan Ismawan
(0857 7777 2310)