close

Silahkan kunjungi website program-program mulia kami, klik tombol dibawah ini

www.rumahyatimindonesia.org


Telp. 0265-2351868 | WA 0878 8555 4556

MENUNAIKAN ZAKAT MAAL / ZAKAT HARTA / ZAKAT PROFESI ini adalah kewajiban kita mengeluarkan 2,5% dari NETT INCOME kita, Jika kita mampu membuat Pembukuan Tahunan sebaiknya dikeluarkan setiap tutup buku, akan tetapi banyak sekali diantara kita yang mengeluarkan Zakat Maalnya setiap bulan dengan alasan sangat-sangat simpel : " kalau kita lihat orang kelaparan sekarang apakah kita menunggu tahun depan membantu mereka ? ", sehingga banyak diantara kita yang langsung memotong 2,5% setiap mendapatkan Gaji atau Bonus atau Laba Perdagangan atau investasinya. Lakukan jangan sampai terlupa karena ini adalah SARANA PENSUCIAN HARTA KITA agar Lebih berkah dan semakin mengembangkan kekayaan kita dengan izin Allah SWT. BAYAR ZAKAT MAAL atau PROFESI = 2,5% dari NETT INCOME.